
Mojokerto, Radar Independen – Polres Mojokerto memusnahkan barang bukti hasil sitaan selama Operasi Pekat Semeru 2024. Berbagai barang bukti ini berupa minuman keras, knalpot brong, sabu hingga bahan peledak. Sasaran operasi tahun ini meliputi premanisme, perjudian 303, minuman keras (miras) ilegal, hingga narkoba.
“Narkoba adalah musuh kita bersama yang bisa menghancurkan generasi bangsa. Selain itu miras ilegal juga sangat meresahkan masyarakat. Operasi pekat ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan untuk siapapun yang masuk wilayah hukum Polres Mojokerto,” ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto, Rabu (3/4/2024) di Mapolres Mojokerto.
“Total ada 75 kg bahan peledak yang berhasil diamankan di berbagai tempat berbeda. Kemudian total pelaku bahan peledak ada sebanyak 12 orang. Penjualannya ada yang konvensional dan ada juga yang online,” ungkapnya kembali.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan keresahannya ke Polres Mojokerto, mengingat menjelang lebaran kerawanan kejahatan meningkat.
“Pastikan kondisi rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggal mudik. Jika mau menitipkan kendaraannya dipersilahkan dititipkan di Polsek terdekat atau di Polres Mojokerto. Intinya tidak ada ruang untuk pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Mojokerto, semua sepakat kita akan tindak tegas,” jelas Kapolres Mojokerto. (Dev)