Paksa Pacar Layani Threesome, Warga Kemlagi Diringkus

Bagikan

Aksi bejat RK warga Kemlagi ancam sebar foto dan video, pacar sendiri rela digilir cuma-cuma, Kamis (07/03/2024)

Kota Mojokerto, Radar Independen – Pacarnya RK (27) sudah lima kali memaksa kekasihnya sendiri untuk berhubungan seks bertiga (threesome). Perilaku seks menyimpang itu melibatkan 3 teman pria tersangka yang diajak secara cuma-cuma, di wilayah Surabaya dan Mojokerto, Kamis (07/03/2024).

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Rudi Zaeny, S.H., didampingi Kasihumas IPDA Agung Suprihandono, menyampailan, RK sudah 5 kali memaksa kekasihnya bermain seks bertiga sejak 2022 sampai Januari 2024. 

Persetubuhan threesome antara korban, tersangka dengan beberapa teman tersangka,” jelas Rudi kepada radarindependen.id, Kamis (7/3/2024).

Dua pria yang ikut bermain threesome dengan RK dan korban adalah APS dan AP. Menurut Rudi, keduanya teman masa SMA tersangka asal Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan 1 teman tersangka lainnya merupakan warga Surabaya.

Akibat perbuatannya mengeksploitasi seksual kekasihnya, RK dijerat dengan pasal 12 atau pasal 6 huruf c dan atau pasal 14 ayat (1) huruf a UU RI No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual junto Pasal 64 KUHP.

Kasus ini terbongkar setelah korban dan keluarganya melaporkan RK ke Polres Mojokerto Kota. Sebab gadis 21 tahun ini dipaksa oleh kekasihnya itu untuk berhubungan seks bertiga. Jika menolak, foto dan video asusilanya akan disebarkan.

Baik foto dan video ketika RK dan korban berhubungan layaknya suami istri berdua, maupun video dan foto ketika sejoli ini bermain seks threesome. Korban juga takut dengan karakter tersangka yang temperamental. (Dev)


Bagikan