Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan Groundbreaking RSU Adhyaksa Mojokerto

Bagikan

Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan groundbreaking pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Mojokerto di Desa Semengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Kemarin (06/03/2024)

Mojokerto, Radar Independen – Pengembangan kesehatan yustisial pada dasarnya adalah instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparatur Kejaksaan, Kemarin (6/03/2024).

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan groundbreaking pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Mojokerto di Desa Semengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto merupakan perwujudan amanat Konstitusi Indonesia, khususnya Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945.

Selain itu, dibangunnya RSU Adhyaksa Mojokerto juga mendukung fungsi Kejaksaan dalam penyelenggaraan kesehatan yustisial, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30C huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Adanya RSU Adhyaksa Mojokerto tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah untuk pemerintah daerah kabupaten maupun Kota Mojokerto dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.

Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa hari ini akan menjadi saksi sejarah bagi Kejaksaan dalam memperluas akses jangkauan layanan kesehatan kepada masyarakat Provinsi Jawa Timur pada umumnya dan Kabupaten Mojokerto pada khususnya. Hal tersebut dimanifestasikan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Provinsi Jawa Timur.

Jaksa Agung berharap “bahwa pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto tersebut dapat diselesaikan dengan tepat serta kedepannya dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat khususnya Mojokerto Raya,” ungkapnya. 

“Pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto ini juga menjadi bukti nyata dari Kejaksaan dalam mendorong peningkatan kesehatan masyarakat serta pembangunan nasional yang berkelanjutan. Peletakan batu pertama pembangunan RSU Adhyaksa Banten dilaksanakan pada 7 September 2023 lalu,” ungkapnya kembali. 

Sebelum pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto ini, Kejaksaan juga telah membangun RSU Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur dan sudah 13 tahun lamanya RSU Adhyaksa Ceger memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat.

Turut hadir Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang S. Rukmono, Perwakilan Kementerian Keuangan/Kementerian PPN/Bappenas, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Direktur PT PP (Persero) Novel Arsyad, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati, Pj. Walikota Mojokerto, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. (Dev)


Bagikan