Dalam Upaya Kampung Bebas Narkoba, Satresnarkoba Polres Mojokerto Bersama BNNK Segera Gelar Operasi Skala Besar

Bagikan

Selain rehabilitasi, BNN juga menyelaraskan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dengan melakukan kegiatan sosialisasi penyuluhan di tingkat pelajar

Kota Mojokerto, Radar Independen – Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto menindaklanjuti kasus penangkapan puluhan pria yang terjaring razia dikawasan yang berbeda yaitu di Desa Wonosunyo Gempol Pasuruan dan Desa Kunjorowesi Ngoro Mojokerto, Rabu lalu (21/2), Puluhan pria di keler petugas Satresnarkoba Polres Mojokerto ke Kantor BNN Kota Mojokerto untuk dilakukan asesmen. 

Kepala BNN Kota Mojokerto Agus Sutanto, saat di konfirmasi wartawan RI di ruang kerjanya (26/02), Membenarkan adanya razia tersebut yang menjadi perhatian kami karena ini merupakan asesmen terbanyak yang pernah kami laksanakan.

Pada hari Kamis minggu kemarin bersama Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo, ada 21 orang yang kami periksa diantaranya 2 tersangka masih dilakukan proses hukum lebih lanjut, dan 19 lainnya kami rekomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi rawat inap di Yayasan Merah Putih Sidoarjo. Memang kita harus masif dalam upaya pemberantasan narkoba seperti ini,” ungkap Agus. 

Masih kata Agus Sutanto, pihaknya bakal mem-back up penuh operasi gabungan yang menyasar sarang narkoba tersebut. Terlepas dari upaya pemberantasan narkotika tersebut sejalan dengan misi BNNK.

’’Kami sudah berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo, nanti akan kami lakukan razia besar-besaran di Kunjorowesi maupun Wonosunyo,’’ urai Agus kembali. 

Selain rehabilitasi, BNN juga menyelaraskan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dengan melakukan kegiatan sosialisasi penyuluhan di tingkat pelajar.

Terkait penyuluhan terhadap pelajar pun melihat situasi dan kondisi banyak sekali yang terlibat diusia pelajar, mengingat kami pernah menerima pengalaman yang kurang baik 5 tahun yang lalu,  yang ikut-ikutan temannya dan sangat merugikan khususnya keluarga, nama dia sendiri, bahkan nama baik sekolah karena pada waktu itu siswa tersebut sudah kelas 3, pihak sekolah berupaya anak didiknya bisa mengikuti UN dan mendapatkan ijazah, sehingga kami dampingi dan antar jemput dan mengingat tidak kalah pentingnya karena ini demi kebaikan kita semua, jangan sampai hal itu terjadi kembali harapan kami dilakukan sosialisasi tiga bulan sekalilah minimal,” tegas Agus. (Dev)


Bagikan