BNNK Bersama Satresnarkoba Bentuk Pengiat P4GN Guna Ciptakan Kelurahan Bersinar

Bagikan

BNNK bersama Pihak Kepolisian terus melakukan inovasi. Salah satunya yang saat ini digalakkan yakni, Asistensi Kelurahan Bebas Dari Narkoba “Kelurahan Bersinar”, di Gedung Pertemuan Hotel Lynn, Selasa (27/02/2024)

Kota Mojokerto, Radar Independen – Guna menekan atau mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Jawa Timur, khususnya diwilayah Kota Mojokerto, pihak Kepolisian bersama BNNK terus melakukan inovasi. Salah satunya yang saat ini digalakkan yakni, Asistensi Kelurahan Bebas Dari Narkoba “Kelurahan Bersinar”.

Kali ini kegiatan Asistensi Kelurahan bersinar dilaksanakan di Gedung Pertemuan Hotel Lynn Empunala Kota Mojokerto, Selasa (27/02/2024). 

Kegiatan ini dihadiri oleh KBO Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota IPTU Achadi Mughani,SH, Anggota BNNK, Kepala Kelurahan Meri, Kepala Kelurahan Wates, perangkat dan masyarakat. 

Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan yang diberikan oleh KBO Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota IPTU Achadi Mughani,SH, Beliau mengucapkan terimakasih kepada anggota BNNK dan warga kelurahan Meri dan Wates yang hadir di kegiatan ini.

“Alhamdulillah, selama saya menjabat KBO Satresnarkoba di Polres mojokerto Kota, kami selalu berkordinasi dengan Bapak Kepala Kelurahan di Kota Mojokerto terkait Kelurahan Bersinar (bersih Narkoba). Kami juga sering memberikan sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba kepada warga, Karangtarung dan kepada pelajar ditingkat SMA/SMK yang berada di wilayah Mojokerto Kota” jelas Achadi. 

“Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan membentuk pengiat anti narkoba. Hal itu penting karena seorang pengiat akan menjadi motor penggerak dalam menciptakan kampung yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta menciptakan atau membuat kegiatan pencegahan kelurahan bersinar (bebas narkoba),” Ucapnya.

Ia juga mengajak Kepala Kelurahan khususnya kelurahan Meri dan Wates dan juga perangkat kelurahan untuk berperan akif bersama pihak BNNK untuk terus mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.

“Mengingat banyaknya warga yang kos di wilayah Meri dan Wates, kami meminta kepada Bapak Kepala Kelurahan bersama–sama dengan kami saling menjaga jangan sampai ada peredaran narkoba,” ungkapnya.

Masih kata Achadi dengan adanya pemahaman P4GN sangat penting, “Diharapkan semua warga memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya narkoba, serta dampak negatifnya pada individu, keluarga, dan lingkungan sekitar. Ia juga memberikan informasi tentang cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan langkah-langkah pencegahannya,” Ungkapnya kembali.

Pada kesempatan yang sama, salah satu warga Meri menanyakan “terkait SKCK jika misalnya ada anak yang pernah menyalahgunaan narkoba tetapi tidak sampai di tahan hanya dilakukan rehabilitasi, apakah masih bisa anak tersebut daftar TNI/POLRI dan apakah bisa SKCK itu dikeluarkan,” ucapnya. 

Achadi menjawab, “SKCK tetap bisa dibuatkan tetapi ada catatan khusus bahwa anak tersebut pernah tergolong penyalahgunaan Narkotika, setelah dilakukan “Restorative Justice” akan dilakukan pengawasan sampai pengguna benar-benar sembuh, jika anak tersebut ingin mendaftarkan TNI/POLRI yang penting itu secara suka rela melapor dan tidak sampai terkena razia,  nunggu tertangkap dulu, nah nanti itu ada catatan dari pihak kepolisian,” terangnya. 

Sebagai penutup, Achadi menambahkan dengan langkah-langkah konkret ini, BNNK bersama Kepolisian bersama Tim pengiat P4GN bertekad memperkuat peran dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika di Kota Mojokerto”, pungkasnya. (Dev)


Bagikan