Permudah Perpanjang SIM, Satlantas Polres Mojokerto Kota Luncurkan Bus Simling

Bagikan

Kini masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan lebih mudah jika ingin memperpanjang SIM, Hal ini setelah Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K M.H, meresmikan Bus SIM Keliling di Lapangan Patih Gajah Mada, Senin (26/02/24)

Kota Mojokerto, Radar Independen – Satlantas Polres Mojokerto Kota terus berinovasi demi meningkatkan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satu upaya tersebut adalah layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) 

Kini masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan lebih mudah jika ingin memperpanjang SIM, Hal ini setelah Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K M.H, meresmikan Bus SIM Keliling di Lapangan Patih Gajah Mada, Senin (26/02/24). 

“Ini salah satu upaya Polres Mojokerto Kota memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Tanpa datang ke Satpas Prototype Sat Lantas Polres Mojokerto Kota, masyarakat bisa Perpanjang SIM”, Ucap Kapolres. 

Ini sangat membantu warga masyarakat  dimana wilayahnya yang jauh dari Satpas Prototype seperti wilayah Dawarblandong, Kemlagi maupun Gedeg sehingga Bus SIM keliling bisa mengakses ke wilayah tersebut, tambah Daniel.

“Dengan diresmikannya Bus SIM keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat saat pengurusan perpanjangan surat ijin mengemudi”, tambahnya. 

Sementara itu Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman, S.H menjelaskan Bus SIM Keliling ini nantinya akan melayani masyarakat pemohon SIM A dan SIM C di sejumlah titik operasional, adapun yang akan mendapatkan pelayanan adalah perpanjangan SIM yang datanya belum masuk masa kadaluarsa. 

“Sebelumnya Polres Mojokerto Kota juga meresmikan Perpanjangan SIM di MPP ( Mall Pelayanan Publik) yang berada di Jln. Bhayangkara No.25 Kota Mojokerto, Sekarang tanpa datang di Satpas Prototype dan Polres Mojokerto Kota masyarakat sudah bisa memperpanjang SIM di mobil operasional Bus Sim keliling yang baru saja diresmikan,” kata Dirman. 

“Semoga kehadiran Bus SIM Keliling ini semakin memudahkan masyarakat sehingga bagi seluruh masyarakat pemohon yang ingin memperpanjang SIM dapat dilakukan di Mobil SIM Keliling”,tambah Dirman. 

Dengan semakin mudahnya mengurus SIM, Saya berharap masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan semakin patuh dengan aturan Lalu Lintas, selain demi kenyamanan pengendara juga untuk menghindari kecelakaan lalulintas, tutupnya. (Dev)


Bagikan