Mojokerto, Radar Independen – Satuan yang dipimpin oleh AKP Dwi Gastimur Wanto, S.I.K., M.A. bersama dengan beberapa anggota timnya, menjadi kerja nyata kepolisian untuk memberantas peredaran barang haram di Bumi Majapahit Mojokerto terutama dilingkup pelajar.
Diadakannya kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya narkoba dengan mengusung tema “Membangun Daya Cegah dan Daya Tangkal Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Sekolah”, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung SMP Negeri 2 Trowulan yang diikuti -+300 siswa kelas VII, Senin 10/6 sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan personil AIPDA Benny Agus Prayogo, S.H, Staf PHL, Kepala Sekolah, Waka Sekolah, Guru BK dan Wali Kelas SMP Negeri 2 Trowulan.
Dalam sambutannya, AIPDA Benny menerangkan bahwa kaitannya penggunaan barang haram ini faktornya adalah rasa ingin tau yang tinggi, ajakan teman, sebagai pelarian dan tergiur penghasilan yang menjanjikan (Ajang Bisnis).
NARKOBA merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Berbahaya Addiktif lainnya. Narkoba saat ini semakin banyak dijumpai di kalangan pemuda dan pelajar dalam berbagai jenis dan bentuk seperti pil koplo (double L). Maraknya pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di kalangan generasi muda sangat meresahkan,” Tutur Benny.
Di tempat yang sama Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Trowulan Mukhamad Jalil mengatakan ucapan terimakasih kepada pihak jajaran Polres karena sudah menyapa anak didik kami dengan melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba, kenakalan remaja lainnya, dengan adanya kegiatan positif ini menambah wawasan anak -anak juga ibu bapak guru agar selalu waspada dan menjauhi barang haram tersebut, semoga kedepannya membawa dampak terhadap siswa-siswi kami lebih baik lagi.
Disisi lain Kasat resnarkoba AKP Dwi Gastimur Wanto, S.I.K., M.A. dijelaskannya, kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya Polri untuk menekan angka kejahatan ditingkat pelajar.
“Jadi ini kita lakukan dengan cara mendekatkan diri kepada para pelajar, dengan datang langsung ke lingkungan sekolah untuk menyampaikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga untuk membangun karakter dan kepribadian baik para pelajar. Sehingga dapat memberikan contoh yang baik dan benar di lingkungan sekolah maupun di rumah.
“Bahaya nyata dari narkoba sudah merusak generasi bangsa. Jangan sampai para pelajar ini terjerumus, apalagi karena pergaulan yang salah menganggap perbuatan menyimpang ini adalah perbuatan yang keren,” singkat AKP Gastimur.
Ia berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan disekililing kita pengguna narkotika atau ada yang coba-coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau layanan whatsapp Kampung Bebas dari narkoba di 0822-4403-8112.
Penanggulangan terhadap bahaya narkotika merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkotika.
“Mari kita bersama-sama membangun daya cegah dan daya tangkal penyalahgunaan narkoba untuk Indonesia yang lebih sehat dan bebas narkoba,” tutupnya. (Dev)