Kediri, Radar Independen – KPU Kota Kediri melantik 138 anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil walikota Kediri pada 27 November 20204, pelantikan berlangsung di Grand Surya Hotel Jalan Dhoho Kota Kediri, Minggu (26/5/2024) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan pelantikan anggota PPS kali ini dihadiri, Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi, Jajaran Komisioner KPU Kota Kediri, Bawaslu Kota Kediri, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Kediri dan ratusan anggota PPS yang dilantik.
Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi menyampaikan bahwa hari ini pelantikan 138 anggota PPS berasal dari 46 kelurahan, dengan rincian masing-masing Kelurahan 3 anggota PPS.
“Lalu untuk komposisinya, dari 138 anggota PPS yang dilantik ada 84 anggota PPS pernah menjadi penyelenggara Pemilu kemarin artinya wajah lama. Sedangkan untuk wajah baru sebanyak 54 personel yang terdiri dari 27 laki laki dan 27 perempuan, Jadi presentase wajah baru untuk PPS sebanyak 39 persen, ” ujarnya.
Lanjut Puspo bahwa untuk tugas anggota PPS melaksanakan pemungutan Pilkada di kelurahan masing masing, yang dalam waktu dekat akan merekrut Pantarlih. Kemudian di bulan Oktober akan merekrut KPPS. Dan melaksanakan tugas dari KPU RI, KPU Provinsi Jatim yang kita breakdown melalui PPK.
“Sedangkan, untuk persyaratan bisa menjadi anggota PPS usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun serta mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan sudah secara otomotis sebab Pemkot Kediri sudah memfasilitasi semua warganya yang sudah mempunyai KTP, ” ucapnya
Menurut Puspo bahwa untuk data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Kediri diperkirakan berjumlah 222, namun untuk saat ini masih di mutakhirkan lagi untuk pemetaan TPS.
“Sedangkan jumlah TPS kita juga masih kita update lagi, karena ada restrukturisasi TPS yang semula di beberapa waktu yang lalu kita menyampaikan 456 TPS ini mungkin hanya 370 karena kita sudah mulai melibatkan Adhoc untuk pemetaan, ” terangnya.
Puspo juga menambahkan karena jumlah pemilih per TPS kisaran 600 pemilih kalau turun 25 persen dari 600, atau kalau naik 25 persen dari 600. “Jadi naik turunnya 25 persen, kalau kemarin masih 500 pemilih sehingga jumlah TPS 456, masih dilakukan pemutakhiran data pemilih untuk per TPS, ” tutup Pusporini.(Ard)