Mojokerto, Radar Independen – Polres Mojokerto menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan menjelang Pemilu 2024. Hasilnya, polisi menyita barang bukti ribuan botol minuman keras (miras), knalpot brong, hingga sabu dan pil koplo.
“KRYD untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mojokerto agar tetap aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024,” kata Wakapolres Mojokerto Kompol Yulie Khrisna saat jumpa pers, Rabu (7/2/2024).
Hasil sementara KRYD dari 16 Januari sampai 5 Februari, lanjut Yulie, pihaknya meringkus 10 tersangka peredaran narkoba dan 5 tersangka pidana umum. Menurutnya, KRYD juga dilaksanakan 14 polsek jajaran Polres Mojokerto.
Dalam pemberantasan peredaran miras ilegal, polisi melakukan 331 kegiatan. Sehingga berhasil menyita 5.667 botol miras. Polisi juga melakukan 564 kegiatan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising.
“Kami sita 1.234 knalpot sepeda motor tak sesuai spesifikasi dan 3 knalpot mobil tak sesuai spesifikasi,” terangnya.
Untuk mengambil kendaraannya, kata Yulie, para pelanggar wajib mengganti dengan knalpot standar. Selanjutnya, mereka diberi sanksi tilang. Sedangkan ribuan knalpot yang disita akan disusun menjadi sebuah karya seni.Sedangkan dalam pemberantasan peredaran narkoba, Polres Mojokerto menyita barang bukti 120,04 gram sabu dan 4.839 butir pil dobel L atau pil koplo. Pengedar yang ditahan berjumlah 10 orang.
“Pemberantasan judi remi maupun sabung ayam kami laksanakan 51 kegiatan. Pembinaan premanisme 677 kegiatan”.
Wakil Kepala Polres Mojokerto mengungkapkan, pihaknya akan terus melaksanakan KRYD secara rutin untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mojokerto tetap aman dan kondusif hingga tahap Pemilu selesai. “Semoga upaya ini mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto menjelang dan selama proses Pemilu 2024 berlangsung,” tutupnya. (Dev)