
Kediri, Radar Independen – Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri Gelar Rapat terbuka menetapkan nomor urut Calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Kediri pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kediri 2024. Yang diadakan di Ballroom Grand Panglima,jln. Panglima Polim Senin,23 September 2024
Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, penetapan nomor urut pasangan calon Kepala Daerah ini benar-benar adil dan kami pastikan tidak ada pasangan calon yang memesan nomor urut,
pengambilan nomer urut ini merujuk pasal 121 ayat 1 dan 2 PKPU nomer 8 tahun 2024,
Dan Reza menambahkan pengambilan nomer urut ini merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam pemilu,sebab tahapan ini terhubung dalam proses teknis pelaksanaan pemilu dan kampanye
Hasilnya, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Vinanda-Gus Qowim yang diusung Tujuh Partai,Pdi Perjuangan,Golkar,Gerinda,Hanura, Pks,Pkb san Demokrat mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Ferry Silviana -Regina Suwono yang di usung dari Dua partai Pan dan Nasdem mendapatkan nomor urut 2
Besok kami mengadakan penandatanganan deklarasi damai di depan Kantor KPU Kota Kediri dan mengajak dua paslon, harapannya Pilkada 2024 bisa berjalan damai dan lancar,” tambahnya.
Acara rapat pleno pengundian dan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kediri tersebut juga dihadiri oleh PJ Walikota Kediri Zanariah, Kapolres Kediri Kota, Dandim 0809, Ketua DPRD Kota Kediri dan tamu undangan lainnya. Sedangkan masing-masing paslon membawa 100 pendukung.
Acara berlangsung lancar, tertib dan aman dengan pengamanan penuh tim gabungan. Para pendukung masing-masing pasangan calon menyanyikan yel-yel dukungan setelah nomor urut diperoleh. (Ard)

