Mengorek Kebenaran Adanya Dugaan Penganiayaan Operator Alat Berat di Galian C Desa Sawo, LBH Djawa Dwipa dan LKH Barracuda Mendatangkan Keterangan Saksi

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (0.5361111, 0.3828125); modeInfo: ; sceneMode: 8; cct_value: 6071; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 73.0; aec_lux_index: 0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: 0; weatherinfo: null; temperature: 47;
Bagikan

Hadi Purwanto, S.T.,S.H., selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djawa Dwipa dan Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda menghadirkan operator, pembantu operator, dan koordinator lapangan CV. RF Bersaudara untuk memberikan kesaksian secara langsung di kantornya

Mojokerto, Radar Independen – Menindaklanjuti pemberitaan radarindependen.id yang tayang sebelumnya perihal “Aksi Anarkis Pengerusakan Alat Berat, 30 Orang Terancam Dipenjarakan”, terkait galian C di Dusun Sawoan, Desa sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, yang didemo warga diduga terjadi penganiayaan terhadap operator excavator CV. RF Bersaudara, Muhamad Aris, Jumat 13/9 yang lalu.

Hadi Purwanto, S.T., S.H., selaku direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djawa Dwipa dan Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda menghadirkan operator, pembantu operator, dan koordinator lapangan CV. RF Bersaudara untuk memberikan kesaksian secara langsung dikantornya, Desa Banjarsari, Dlanggu, pada Selasa (8/10/2024).

Respon-respon saksi dalam kasus di atas sebenarnya menjadi salah satu contoh dari banyaknya fenomena serupa dari saksi tindak pidana ketika diminta mengingat detil peristiwa yang diketahuinya. Mengingat secara detil peristiwa yang terjadi, mulai dari tanggal, jam, lokasi, siapa yang terlibat, urutan kejadian, gerak-gerik pelaku, pakaian pelaku, pakaian korban, dan informasi detil lainnya (khususnya pada saksi yang berada langsungdi TKP). Hal ini dapat dipahami, mengingat pentingnya kedudukan keterangan saksi sebagai alat bukti dalam hukum acara pidana dan keterangan saksi dapat dipertanggungjawabkan. 

Dalam kesaksiannya Muhamad Aris, mengatakan bahwa dirinya saat memperbaiki jalan menuju lahan galian milik CV. RF Bersaudara di Desa Sawoan tiba-tiba didatangi dua orang dengan mengancam akan membunuh dan membakar excavator jika tidak meninggalkan lokasi.

“Saat saya memperbaiki jalan dan membersihkan rumput dilahan milik Pak Anwar, tiba-tiba datang dua orang pakai kaos merah dan putih dan mengancam akan membunuh saya dan akan membakar excavator jika saya masih tetap memperbaiki jalan. Dan selang beberapa menit datang puluhan orang warga berteriak-teriak bakar, bakar, bunuh, bunuh, dengan melempari kearah excavator dengan batu, dan batu bata,” terangnya.

Muhammad Aris menambahkan, warga yang sudah tersulut emosi mengeroyok dirinya dengan naik ke ruang operator dan beberapa orang mencekik lehernya, sambil terus berkata bunuh, bakar.

“Belasan orang naik ke ruang operator excavator dan mencekik leher saya, hingga saya terangkat dari tempat duduk, dan yang lainnya terus berteriak obong (bakar), pateni (bunuh), didepan excavator kami itu penuh warga. Cukup lama saya dicekik hingga saya merasa kesakitan, dan ini bekas cekikan itu (sambil menunjukkan leher bekas cekikan),” imbuhnya.

Sementara pembantu operator, Ifan Susanto juga mengatakan bahwa memang benar ada warga yang tiba-tiba mengamuk dan mengancam akan membunuh dan membakar operator excavator yang sedang bekerja memperbaiki jalan.

“Saya juga jadi sasaran amukan warga saat itu yang datang dengan tiba-tiba, saya berada disebelah kiri Aris. Memang benar warga yang emosi melempari ke arah excavator dengan batu dan batu bata, mereka juga mengancam akan membakar dan membunuh,” tegasnya.

Kesaksian juga disampaikan oleh korlap Akhiyat, warga yang datang bukan hanya laki-laki saja, namun perempuan juga anak-anak banyak yang ikut demo dan melempari excavator.

“Warga yang demo itu mendadak datang, dan disiarkan di pengeras suara untuk menggerakkan warga. Saya tidak tahu kalau mau ada demo warga, mendadak warga datang dengan melempari batu dan mengancam akan membakar dan membunuh operator excavator,” jelasnya.

Tujuan wawancara berikutnya yakni menghasilkan berita yang akurat, tepat, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai produk jurnalistik dan menyajikan berita yang berimbang. 

Di konfirmasi secara terpisah Sumartik, pihaknya membantah jika dalam aksi demo warga Desa Sawoan tidak ada warga yang berbuat anarkis, dan tidak ada warga yang menganiaya operator excavator, bahkan mengancam akan membakar dan membunuh.

“Memang warga Desa Sawoan tidak setuju dengan adanya galian C, mereka kompak. Namun tidak ada warga yang mencekik operator, hanya di rangkul (diginiin loh pak dirangkul, sambil mempraktekkan) dan menyuruhnya untuk pergi,” ungkapnya.

Sumartik menepis kalau dirinya dituduh sebagai provokator, padahal dirinya mengaku tidak ada di lokasi saat kejadian demo warga Sawoan.

“Kulo (saya) dituduh provokator, apa waktu kejadian itu tanya masyarakat kalau saya di sana. Ndak ada saya di sana pak, di sana ndak ada saya sama sekali,” tegas Sumartik.

Menyorot kasus sebelumnya, Sumartik mendampingi warga dua tahun yang lalu itu sudah ada gejolak, masyarakat kompak, menyala, bahwa tidak boleh ada pengusaha galian masuk.

“Malah sebelum saya mendampingi dua tahun yang lalu, itu sudah gejolak pak di situ. Pokoknya masyarakat kompak, menyala, nggak bisa pengusaha masuk, nggak bisa, saya jamin. Mereka semakin berani, karena punya pengalaman. Mungkin dengan adanya saya dua tahun tutup, lima bulan lalu ada pengusaha berusaha masuk diusir dan keluar,” tutupnya (bersambung edisi berikutnya). (DV)


Bagikan