Mojokerto, Radar Independen – Polres Mojokerto menggelar apel pasukan dalam rangka operasi Ketupat Semeru 2024, yang ditujukan untuk mengamankan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan dijalankan dengan penuh khidmat di lapangan apel Mapolres Mojokerto, Rabu (3/4/2024).
Operasi Ketupat 2024 akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari tanggal 4 sampai 16 April 2024. Operasi ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.
Apel gelar pasukan dipimpin oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang didampingi Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto dan Kasdim 0815/Mojokerto Mayor Arh GN Putu Ardana.
Dalam amanatnya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, M.Si. membacakan amanat dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bahwa berdasarkan survei indikator kepuasan publik terhadap tingkat pengamanan arus mudik tahun 2023 mencapai 89,5 persen atau meningkat 15,7 persen dibanding tahun 2022.
“Berdasarkan survei Kemenhub tahun 2024 diperkirakan terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang, atau meningkat 56,4 persen dibandingkan tahun 2023,” kata Bupati Ikfina.
Berdasarkan data tersebut, Kepolri menyebutkan bahwa Presiden Jokowi mengatakan bahwa mudik tahun ini adalah mudik yang akan sangat besar sekali.
“Untuk menjawab tantangan ini TNI/Polri dan stakeholder terkait melaksanakan operasi ketupat yang melibatkan 155.165 personel,” paparnya.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto mengatakan, secara umum kegiatan ini dilakukan untuk memastikan jalannya puasa ramadan dan lebaran untuk warga Kabupaten Mojokerto secara khusus, dan Indonesia secara umum dapat berjalan dengan baik tanpa ada gangguan keselamatan ataupun gangguan ketidaklancaran.
Polri telah menyiapkan sejumlah strategi pengamanan menjelang arus mudik 2024, termasuk terkait rekayasa lalu lintas dan pemetaan jalur mudik yang rawan kecelakaan.
“Di lokasi wisata perlu dilakukan perhatian serius karena kita di Kabupaten Mojokerto ini tidak ada akses tol namun lokasi wisata menjadi perhatian utama. Di Kabupaten Mojokerto ini ada sebagaian warga yang melakukan mudik, yang tentu saja saat ia meninggalkan rumahnya kewajiban kami memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemudik,” ungkap AKBP Ihram.
Lebih lanjut, Kapolres Mojokerto akan menindak tegas setiap pelanggaran, maupun pelaku tindak pidana. Kejahatan dan gangguan kamtibmas sekecil apapun harus kita cegah dan antisipasi.
Saat mudik lebaran, seluruh kantor polisi yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto dapat dijadikan tempat penitipan kendaraan bagi warga Kabupaten Mojokerto.
“Seluruh kantor polisi yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto kami jadikan ruang bagi warga yang mudik untuk menitipkan kendaraan atau hal lain,” pungkasnya. (Dev)