Pelaku Seksual Threesome Dikeler Ke Polres Mojokerto Kota

Bagikan

RK (27) warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto berhasil diringkus polisi, tersangka lakukan layanan seks threesome, Kamis 07/03/2024

Mojokerto, Radar Independen – Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota membongkar praktik layanan seks threesome atau hubungan intim yang melibatkan 3 orang, Kamis (7/3/2024).

Pelaku, RK (27) warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto ini tak lain merupakan pacar korban.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan, pelaku diamankan sekira pukul 13.00 WIB. “Tersangka merupakan pelaku eksploitasi seksual yang dilakukan secara threesome ini, berhasil kami amankan di warung kopi di wilayah Kecamatan Kemlagi,” ungkapnya.

Masih kata Kasat, korban, MD (27) warga Mojokerto merupakan pacar pelaku. Keduanya menjalani hubungan sepasang kekasih selama tiga tahun. Pihaknya masih mendalami terkait modus yang dilakukan pelaku dalam menawarkan pacarnya untuk layanan seksual secara threesome tersebut.

“Masih kita dalami termasuk tarif yang ditawarkan kepada para lelaki hidung belang, Pelaku baru kami amankan tadi siang. Penangkapan pelaku setelah kita mendapatkan laporan dari korban dan setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, langsung kita amakan,” katanya.

Layanan seksual threesome sudah dilakukan pelaku sejak awal tahun 2023 lalu. Kasat menjelaskan, setidaknya ada lima tempat yang menjadi lokasi layanan seksual threesome pelaku. Satu di Surabaya dan empat kali di hotel yang ada di wilayah Mojokerto.

“Berdasarkan dari keterangan korban, korban menolak namun mendapat ancaman dari pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (Dev)


Bagikan