
Mojokerto, Radar Independen – Petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap pelaku jambret yang kerap beraksi di sejumlah lokasi. Pelaku berinisial RR (41), warga Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, diciduk polisi di rumah kontrakannya di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Selasa (1/10).
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ahmad Rudy Zaeni, mengungkapkan bahwa RR telah beraksi di 11 lokasi berbeda di wilayah Mojokerto sejak Juni 2024. Terakhir, aksinya dilakukan di Jalan Raya Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, pada Rabu (25/9) malam.
Dalam aksinya, RR yang mengendarai motor Suzuki Satria Fu mengincar seorang perempuan yang mengendarai motor matic bersama anaknya. Korban yang membawa tas selempang menjadi sasaran pelaku. “Pelaku memepet korban dan menarik tas korban hingga putus,” ujar AKP Rudy saat konferensi pers, Senin (7/10).
Setelah berhasil merampas tas berisi uang tunai Rp 500 ribu, handphone Oppo A58, KTP, SIM, dan kartu ATM, RR langsung kabur. Di tengah pelariannya, pelaku berhenti di jembatan Desa Pagerluyung untuk memeriksa isi tas dan membuang barang-barang yang dianggap tak berharga ke sungai.

Polisi yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan. Berbekal informasi dari masyarakat, keberadaan RR terlacak di rumah kontrakannya di Desa Tunggorono. “Pelaku merupakan residivis, dia sudah tiga kali tertangkap dengan kasus serupa di wilayah Kediri, Nganjuk, dan Mojokerto,” tambah AKP Rudy.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone Oppo A58, jaket, celana jeans hitam, serta motor Suzuki Satria Fu yang digunakan saat beraksi. “Sasarannya selalu perempuan yang membawa tas,” ujar AKP Rudy.
RR sendiri mengaku melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tak hanya di Mojokerto, ia juga pernah melakukan aksi serupa di Kediri pada 2017 dan Nganjuk pada 2021.
Atas perbuatannya, RR dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati, terutama saat berada di tempat sepi atau membawa barang berharga. (DV)

