
Kediri, Radar Independen – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Kediri melakukan pembersihan material pohon tumbang yang ada di sungai Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Kegiatan pembersihan material pohon tumbang sebagai tindak lanjut dari aduan aplikasi lapor Mbak Wali 112 tanggal 9 Februari 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, Endang Kartika Sari, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Kediri, Meri Oktavia Sulaiman, menjelaskan bahwa aduan tersebut berkaitan dengan pohon tumbang yang masuk ke badan sungai dan berpotensi menghambat aliran air.
“Keberadaan pohon tumbang tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan penyumbatan aliran sungai serta berisiko merusak tanggul maupun infrastruktur di sekitar lokasi,” ujar Meri Senen (9/3/2026)
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC bersama sejumlah instansi terkait di Kota Kediri melakukan penanganan di lokasi.
Kegiatan ini dilakukan melalui Tim URC kolaborasi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri.
Dalam proses penanganan, petugas melakukan pemotongan pohon yang tumbang serta pembersihan material kayu dan ranting yang menghambat aliran air di Sungai Ngampel.
Proses pembersihan dilakukan sepanjang kurang lebih 50 meter pada area sungai yang terdampak.
“Pelaksanaan penanganan dilakukan selama dua hari, yakni pada 9 hingga 10 Februari 2026. Selama proses, petugas mengevakuasi material pohon dan membersihkan sisa-sisa kayu serta ranting agar aliran air dapat kembali lancar,” jelas Meri Oktavia Sulaiman. (adv/ard)

