Apresiasi Kinerja Anggota, Kapolres Mojokerto Beri Penghargaan kepada Personil Berprestasi

Bagikan

Pemberian Reward diserahkan Wakapolres Mojokerto KOMPOL Yulie khrisna kepada Kanit II Satresnarkoba Ipda Malik, S.H.,M.H.

Mojokerto, Radar Independen -Kapolres Mojokerto melalui Wakil Kepala Polres Mojokerto, KOMPOL Yulie khrisna memberikan penghargaan kepada anggota Polres Mojokerto yang telah menunjukkan kinerja dan dedikasi yang luar biasa selama bulan Mei-Juni. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya anggota dalam menjalankan tugas mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Mojokerto.

Dalam acara pemberian reward yang digelar di Lapangan Apel Polres Mojokerto pada Senin (03/06/2024), para anggota yang menerima reward ini dipilih berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk kinerja, dedikasi, inovasi, serta partisipasi aktif dalam operasi penegakan hukum. 

Dalam sambutannya, Wakapolres Mojokerto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para anggota yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mojokerto. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi antara anggota untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya. 

Penghargaan diberikan kepada dua lima personel Polri Polres Mojokerto sebagai apresiasi atas dedikasi dan pengabdian tanpa batas, melebihi panggilan tugasnya.

Anggota Satresnarkoba yang telah berhasil dalam mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu dengan berat total 403,64 gram yang diatur dalam undang-undang Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Adapun anggota Polri Polres Mojokerto yang menerima penghargaan diantaranya (Kanit II Satresnarkoba) Ipda Malik, S.H., M.H. , (Ba Satresnarkoba) Aipda Sudarmawan, (SDA) Briptu Muhammad Cahyo Prasetyo, (SDA) Bripda Muhammad Wahyu Ramadhani, S.H, (SDA) Bripda Arzy Rahmat Madani, (SDA) Bripda Rio Darmawan, (Bhabin Polsek Pacet) Aipda Ardiansyah Iskandar Dinata , yang telah berhasil dalam mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu dengan berat total 403,64 gram yang diatur dalam undang-undang Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pemberian Reward yang sudah diserahkan pada seluruh anggota dan jajaran di Polres Mojokerto yang berprestasi, tak lain adalah untuk memotivasi juga sebagai penyemangat kinerja pada seluruh anggota agar bisa sama-sama meraih prestasi seperti lainnya pula,” jelas KOMPOL Yulie khrisna. 

“Selamat kepada anggota Polres Mojokerto yang sudah mendapatkan perghargaan, mudah-mudahan personel yang menerima penghargaan ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan kembali. Bertujuan untuk memotivasi bisa meningkatkan tugas dan kinerja kedepannya pada seluruh anggota Polres Mojokerto lebih lagi pada kemajuan di tubuh Institusi Polri dewasa ini,” singkatnya. (Dev)


Bagikan