
Mojokerto, Radar Independen – Pernikahan dini dan kenakalan remaja menjadi dua isu utama yang mendapat perhatian serius di Mojokerto, terutama dari Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Bina Annisa. Direktur LPPA Bina Annisa, Anam Anis, S.H., mengungkapkan bahwa fenomena pernikahan dini dan kenakalan remaja di Mojokerto semakin memprihatinkan dan memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dari berbagai pihak, Kamis (14/11.)
Pernikahan dini, menurut laporan pleno PKK Kecamatan Jetis, banyak dilakukan oleh pasangan yang belum mencapai usia 19 tahun. Padahal, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 mengatur batas usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun.
“Pernikahan dini bukan hanya merugikan dari sisi psikologis, tapi juga berisiko besar bagi kesehatan ibu dan anak,” ujar Caca salah seorang lawyer muda LPPA BINA ANNISA. Risiko medis seperti komplikasi kehamilan, kanker serviks, dan bayi dengan berat badan lahir rendah menjadi dampak yang sering ditemui dalam pernikahan di usia muda.
Lebih lanjut Riska atau sapaan akrabnya Caca Lawyer Muda LPPA Bina Annisa mencatat bahwa banyak pasangan yang menikah dini mengalami kesulitan dalam menjalani kehidupan rumah tangga, seperti rendahnya kesiapan mental dan masalah ekonomi. “Ini memperburuk situasi, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang sering menjadi korban dalam pernikahan dini,” terangnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga menyoroti peningkatan potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak akibat pernikahan usia dini.
Namun, LPPA Bina Annisa tak hanya fokus pada pernikahan dini, tetapi juga pada fenomena kenakalan remaja yang semakin mengkhawatirkan. “Kenakalan remaja adalah masalah yang harus segera diatasi. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang berpotensi besar, namun butuh perhatian lebih dari keluarga dan masyarakat,” tegas Anam. Faktor lingkungan sosial, pergaulan bebas, dan kurangnya perhatian dari orang tua sering menjadi penyebab utama meningkatnya kenakalan remaja.

Sebagai langkah konkret, LPPA Bina Annisa aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama orang tua, agar lebih peduli terhadap kebutuhan psikologis anak-anak mereka. “Kami terus memberikan edukasi tentang pentingnya peran orang tua dalam mengawasi perkembangan anak, serta pentingnya pendidikan seks dan nilai-nilai moral yang baik,” tambahnya.
Anam menekankan bahwa pengawasan sosial dan peran aktif semua pihak sangat penting dalam mengatasi masalah ini. “Ini bukan hanya tanggung jawab keluarga, tapi juga sekolah dan masyarakat secara keseluruhan. Semua harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan positif anak-anak dan remaja,” jelasnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, LPPA Bina Annisa berharap dapat mengurangi angka pernikahan dini dan kenakalan remaja di Mojokerto, serta membantu generasi muda untuk tumbuh menjadi individu yang produktif, bertanggung jawab, dan siap menghadapi tantangan di masa depan.
Turut hadir Ibu Pjs Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto ibu Nuriyatin Akh. Jazuli, Atik Nur Khomari’ah, SH kebijakan analis Dinas P2KBP2 kabupaten Mojokerto, Ibu ketua Tim Penggerak PKK kecamatan Jetis, Ibu Susi Tri Cahayo Harianto, Ibu Ambar Agung perwakilan bhayangkari ranting Polsek Jetis, Ibu Hari Suyanto perwakilan Persit ranting Koramil Jetis. (DV)

