Petakan Kerawanan Pemilu, Bawaslu Ajak Media Gathering untuk Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2024

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 32768; cct_value: 4110; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 73.0; aec_lux_index: 0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: 0; weatherinfo: null; temperature: 37;
Bagikan

Pilkada sudah didepan mata sehingga media tidak boleh jemu dalam melakukan edukasi kepada masyarakat sehingga bisa menghasilkan kualitas demokrasi yang baik

Mojokerto, Radar Independen – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menggelar media gathering dan diskusi bersama dengan sejumlah awak media. Peran media dalam mengawal demokrasi sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, Media harus berpihak pada kebenaran dan tidak boleh larut dalam intrik politik. 

Pilkada sudah di depan mata sehingga media tidak boleh jemu dalam melakukan edukasi kepada masyarakat sehingga bisa menghasilkan kualitas demokrasi yang baik.

Demikian disampaikan oleh Direktur utama (Dirut) JPR Mojokerto, Muhammad Nur Kholis, dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialiasi pengawasan Media Gathering dalam rangka pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, Jumat (06/09/2024) di Hotel Aston Mojokerto. 

Disisi lain Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Doddy Faizal, menjelaskan bahwa kegiatan ini penting sebagai ajang berbagi informasi antara Bawaslu dan Media terkait peran pengawasan menjelang Pilkada.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengharapkan informasi dari rekan pers apabila melihat adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan. 

“Kemudian, muaranya dalam pertemuan ini adalah untuk menyamakan persepsi agar Pilkada 2024 berjalan dengan lancar,” ujar Doddy. 

Sementara itu, Ketua IJTI, M. Syafi Udin, mengingatkan pentingnya akurasi dalam pemberitaan, mengingat kasus baru-baru ini di mana sebuah informasi tidak akurat tersebar terkait kegiatan salah satu calon yang ternyata hoaks.

Ia menekankan agar jurnalis memastikan keakuratan informasi sebelum disiarkan.” ungkapnya singkat. 

Dilanjutkan Ketua PWI Mojokerto Raya, Sholahudin,  juga turut memberikan pandangannya terkait media PERS maupun non PERS (Media Sosial/Netizen), bahwasanya kalau non PERS itu yang paling trend saat ini unggahan video di aplikasi Tiktok, itu ratingnya tinggi untuk saat ini,” ungkapnya. 

Jikalau PERS, itu ada aturan-aturannya sendiri yaitu sesuai dengan Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999. Ia menekankan bahwa media berperan penting dalam memberikan edukasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial. 

“Untuk Pilkada 2024, kata dia, Bawaslu dan Media punya tantangan berat karena harus bertarung dengan informasi-informasi yang begitu cepat di media sosial,” pungkas udin. 

Peserta dikegiatan ini dari media cetak, media elektronik dan media online dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Bawaslu kabupaten Mojokerto sebagai salah satu penyelenggara Pemilu dengan media-media yang berada di wilayah Kabupaten Mojokerto. (DV)


Bagikan